Kamis, Maret 28, 2024

Taruna Akmil Buka Pendaftaran

kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Korem 041 Gamas menberikan peluang bagi putera daerah yang ingin menjadi anggota Taruna AKMIL pada tahun anggaran 2016. Adapun persyaratan umum, yakni usia calon taruna minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat dibuka pendidikan 1 Agustus 2016, tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang dan tidak berkaca mata. Hal ini disampaikan oleh Kapenrem 041/Gamas Mayor Chk Yadi Cahyadi, S.H.

“Berkelakuan baik serta tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlaku dari polres setempat, dan tidak ditato/tindik atau bekas tato/tindik,” jelasnya.

Persyaratan lainnya, lulus SMA/Madrasah Aliyah dengan ketentuan bagi yang lulus tahun 2011Nilai UN rata-rata tidak kurang dari 7 dan tidak ada nilai di bawah 6 (gabungan nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah). Sedangkan untuk lulus tahun 2012, UN dengan nilai rata-rata (Gabungan Nilai Ujian Nasional dan Nilai Ujian Sekolah) minimal 7,25 dan tidak ada nilai dibawah 6. Bagi Lulusan 2013, UN dengan rata-rata (Gabungan UN dan Ujian sekolah) minimal 6,87.

Selanjutnya Lulusan 2014, UN dengan rata-rata (Gabungan UN dan Ujian sekolah) minimal 6,25. Lulusan 2015, UN dengan rata-rata (Gabungan UN dan Ujian sekolah) minimal 60,00 dan tidak ada nilai dibawah 40,00. Bagi mereka yang lulusan Tahun 2016 akan ditentukan kemudian.

Pendaftar calon taruna AKMIL datang langsung ketempat pendaftaran di Ajenrem 041/Gamas Bengkulu dengan menyerahakan persyarakat administrasi yang telah dilegalisir masing-masing 2 (dua) rangkap antara lain, STTB SD, SMP, SMA/MAN berikut DANEM dan NUAN, Akte Kelahiran, KTP calon dan KTP Orang tua/Wali, Kartu Keluarga orang tua/wali, skck dari Polres setempat, Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD), Surat keterangan meninggal orang tua (bagi calon yang orang tuanya sudah meninggal), Pas Photo hitam putih terbaru ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar dan 2 map plastik warna kuning.

Bagi calon yang masih duduk dikelas tiga tingkat SMA/MAN, agar melampirkan raport kelas satu sampai kelas tiga semester 1 sampai 5 serta membawa surat keterangan dari Kepala Sekolah bahwa calon adalah siswa kelas tiga dan terdaftar sebagai peserta UAN. (Bro/Rilis)

Related

Gubernur Rohidin Mersyah Dukung Pengembangan UINFAS Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terima...

PKBM se-Kota Bengkulu Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Keuangan

Kupas News, Kota Bengkulu - Sebanyak 76 peserta dari...

Hadiri Peresmian SALUT, Wabup Wasri Ingin UT Jadi Akses Kemajuan Daerah

Kupas News, Mukomuko – Wakil Bupati Mukomuko Wasri, hadiri...

Sosialisasi Literasi Digital Menangkal Hoax dan Disinformasi

Kupas News, Kota Bengkulu – Bidang Humas Polda Bengkulu...

39 Kwarda Ikuti Peran Saka 2022, Sekdaprov Ingatkan Jaga Nama Baik Bengkulu

Kupas News, Kota Bengkulu - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi...