Jumat, April 19, 2024

Tega, Anak Kandung Jadi Sasaran Sahwat setelah Ditinggal Sang Istri

Kupas News, Rejang Lebong – Seorang oknum Khatib Masjid berinisial MR (43) warga Kabupaten Rejang Lebong (RL) ditangkap personil Polsek Bermani Ulu Polres RL Polda Bengkulu lantaran tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kapolsek Bermani Ulu IPDA Ibnu Sina Alfarobi serta Kasie Humas IPTU Bertha Anggraeny dalam press conference kemarin Rabu, mengungkapkan, tersangka MR berhasil ditangkap, Selasa, (9/8) sore diamankan Polsek Bermani Ulu dirumahnya.

Kapolres RL menjelaskan MR alias R diamankan setelah adanya laporan dari tetangganya karena ulah bejat pria yang ditinggal istrinya sejak 2017 lalu. Alasan ini menjadi pemicu MR menyetubuhi anak kandungnya sejak masuk sekolah atau sejak tahun 2019 lalu.

Dari penyelidikan, Kapolres menjelaskan aksi MR alias R dilakukan saat anaknya mulai masuk SD sekitar tahun 2019 lalu, persisnya setelah ditinggal istrinya. Aksi bejat tersebut dilakukan terakhir pada Selasa (9/8) dini hari pukul 03.00 WIB atau sebelum MR ditangkap pada sore harinya.

‘’Pelaku persetubuhan dengan korban anak kandung ini diamankan Polsek Bermani Ulu pada Selasa (9/8) sore. Sebelumnya tetangga pelaku sekaligus tetangga korban melapor ke Polsek Bermani Ulu karena mendapat cerita dari anaknya yang merupakan teman sekolah korban,’’ terang Kapolres RL.

Dilanjutkan Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi setelah dapat laporan dari warga tersebut, mereka membagi personil. Satu tim membawa korban untuk melakukan visum dan tim lainnya mengamankan pelaku di rumahnya.

‘’Setelah laporan masuk, kita bagi tim, mengantar korban visum dan sekaligus mengamankan pelaku jangan sampai kabur,’’ terang Ibnu.

Selama ini pelaku diketahui merupakan seorang petani kopi dan sudah tinggal bertiga dengan dua anaknya pasca ditinggal kabur istrinya 2017 silam. Sedangkan untuk ibu korban sendiri, sejauh ini belum bisa dihubungi dan belum diketahui keberadaannya.

‘’Aksi bejat pelaku ini diketahui setelah korban bercerita dengan teman sekolahnya. Lalu temannya ini yang kebetulan tinggal bertetangga bercerita dengan orang tuanya sehingga langsung dilaporkan ke Polsek Bermani Ulu. Berdasarkan penyelidikan, bukan hanya menyetubuhi anak kandungnya, bahkan pelaku mengoleksi foto-foto alat vital anaknya sendiri dalam galeri foto handphone.” jelas Kapolsek Bermani Ulu.

Ironisnya, kata dia, aksi bejatnya sudah sering dipergoki anak bungsunya yang saat ini berusia 8 tahun atau sudah masuk SD. Tak hanya itu, aksi juga dilakukan di dalam kamar satu-satunya yang menjadi tempat tinggal pelaku dan korban selama ini. Aksi paling sedikit dilakukan satu kali dalam seminggu sejak tahun 2019 lalu.

‘’Korban tidak berani melawan karena selalu diancam akan diusir dari rumah, begitu juga adik laki-laki korban sekaligus anak bungsu pelaku yang sudah sering memergoki. Untuk ibu korban, kita masih berupaya mencari informasi, karena berdasarkan keterangan MR, sang istri telah kabur dan tidak ada komuniksi sejak tahun 2017 lalu,” pungkasnya mengakhiri.

Editor: Iman Sp Noya

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...