Rabu, April 24, 2024

Tega Aniaya Ibu Kandung, Anak Berurusan dengan Polisi

Ilustrasi Penganiayaan

kupasbengkulu.com – Perbuatan yang satu ini tidak patut ditiru. Akibat tega menganiaya Ibu kandungnya sendiri, AS warga Jalan Merawan 14, Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, Ibu kandung pelaku yang bernama Halima (57), tidak terima atas perbuatan anaknya ini, dan memilih melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Iksaantyo Bagus Pramono melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin membenarkan adanya laporan dengan LP – B / 749 / VIII / BKL / RES BKL yang dilaporkan pada Minggu (31/8/2014) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (29/8/2014) sekitar pukul 22.00 WIB di kediaman mereka,” kata Kasat.

Dituturkan korban dalam laporannya kepada polisi, bahwa aksi pemukulan ini dilakukan tanpa sebab. Tiba-tiba saja anaknya ini (pelaku,red) memukul pipi kiri dan kanannya sebanyak dua kali. Akibat pemukulan itu, dirinya mengalami luka lebam di kedua pipinya.

Lalu keesokan harinya, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib untuk ditangani.

“Kasus ini segera kita tindaklanjuti dan mengumpulkan bukti-bukti dan memanggil saksi-saksi terkait kasus penganiayaan tersebut,” ujar Kasat.(dex)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...