Rabu, Juli 2, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWATega, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur

Tega, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur

Ilustrasi (Foto : Istimewa)
Ilustrasi (Foto : Istimewa)

kupasbengkulu.com – Sungguh malang kejadian yang dialami Kr (12) warga Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong. Dirinya tidak akan menyangka jika tetangganya sendiri, sebut saja Bogel (55) akan berbuat yang sangat bejat. Akhirnya, Kr ditemani sang ibu melaporkan perbuatan pria paruh baya ini ke Polisi, Kamis (29/5/2014).

Kapolres Lebong, AKBP Roh Hadi, S.Ik melalui Kapolsek Lebong Utara, Iptu Soraya, melalui Kanit Reskrim, Bripka Fery Zaludin, membenarkan adanya laporan pencabulan tersebut.

Dijelaskan Bripka Fery, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap korban, bahkan Kr yang didampingi ibunya saat diperiksa tampak sesekali menangis.

Berdasarkan pengakuan korban, kronologis kejadian tersebut terjadi sekitar 1,5 bulan yang lalu. Saat itu korban sedang duduk di depan rumah bersama adiknya dipanggil oleh Bogel untuk diajak memancing.

Kr sempat menolak ajakan tersebut, akan tetapi pelaku tidak putus asa dan terus merayu korban untuk pergi memancing hingga akhirnya korbanpun tidak bisa menolak ajakan tersebut.

 Beberapa saat memancing di kolam milik pelaku yang tidak jauh dari rumah si korban, akhirnya pelaku mulai melancarkan niat buruknya kepada korban. Kr diajak masuk ke dalam pondok dekat kolam milik pelaku, sesampainya di dalam pondok korban langsung dibekap mulutnya dan mengancam akan membunuh agar tidak berteriak.

Melihat aksinya tidak mendapat perlawanan, pelaku mulai melucuti pakaian korban hingga akhirnya merenggut kesucian korban.

“Kita masih memeriksa korban yang didampingi ibunya. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi yang mengetahui aksi pelaku. Kejadiannya sekitar 1,5 bulan yang lalu namun tanggal pastinya korban tidak ingat. Terungkapnya kasus ini berawal dari sang ibu yang curiga melihat gelagat pelaku kepada anaknya. Sang ibupun langsung menanyakan kepada anaknya, dan dengan polosnya anak tersebut mengaku telah mendapat perbuatan tidak terpuji dari pelaku. Sehingga orang tua korban itu segera melaporlan kejadian ini ke Polsek. Sementara untuk pelaku saat ini sudah kita amankan dan masih dalam penyelidikan,” beber Bripka Fery.(spi)