Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Polres Bengkulu Utara berkomitmen dalam upaya melakukan pemberantasan kasus narkoba di wilayah Bengkulu Utara, salah satunya dengan mengumpulkan seribu tandatangan dari masyarakat.
Kapolres Bengkulu Utara,AKBP Hendri H Siregar, S.Ik, Selasa (19/4/2016) menjelaskan, meningkatnya kasus narkoba tahun 2016 dibandingkan tahun 2015 sekitar 30 persen. Dengan melihat perbandingan tersebut, maka desain dalam melakukan pemberantasan anti narkoba harus dimulai dari lingkungan Polri sendiri, setelah itu dilanjutkan kepada masyarakat luas.
“Kita optimis desain yang akan kita terapkan dengan mengumpulkan 1000 tanda tangan akan berdampak menurunya kasus narkoba,”kata Hendri.
Diterangkannya, berkenaan dengan pengumpulan tandatangan dari masyuarakat, khusus di Kabupaten Bengkuku Utara dengan tujuan agar dalam penangan dan pemberantasan bukan saja dari pihak aparat kepolisian semata. Artinya, dengan adanya kekuatan dukungan dari masyarakat, bukan saja tugas aparat menangkap pelaku, jika ditengah-tengah masyarakat barang haram, berupa ganja dan sabu beredar.
“Komitmen pencegahan anti narkoba harus didukung oleh masyarakat,” demikian Hendri (jon)