Beranda HUKUM DAN PERISTIWA Tempo 3 Bulan, 68 Orang “Meninggal Sia-sia” di Jalan

Tempo 3 Bulan, 68 Orang “Meninggal Sia-sia” di Jalan

Ilustrasi (Foto : Istimewa)
Ilustrasi (Foto : Istimewa)

kupasbengkulu.com – Berdasarkan data Polda Bengkulu, dalam kurun waktu 3 bulan, mulai dari Januari hingga Maret 2014, sebanyak 68 orang meninggal sia-sia karena kecelakaan lalu lintas di jalan raya Provinsi Bengkulu. Hal ini diungkapkan Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Tatang Somantri melalui Kasubdit Humas Penmas Polda Bengkulu, Kompol H. Mulyadi, kepada kupasbengkulu.com.

Dijelaskannya, jumlah korban yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas ini dari 272 kasus kecelakaan yang ada di Provinsi Bengkulu. Selain 68 orang korban meninggal dunia, ungkap Mulyadi, sebanyak 678 orang mengalami luka berat dan sebanyak 137 orang mengalami luka ringan.

“Kecelakaan lalu lintas ini bukan hanya menyebabkan korban jiwa, tapi juga menyebabkan kerugian materi senilai Rp 534 juta lebih,” beber Mulyadi, Selasa (06/05/2014).

Lanjut dia, penyebab kecelakaan lalu lintas ini selain kelalaian manusia dalam berkendara, juga disebabkan faktor kerusakan jalan, cuaca, dan kendaraan yang tidak layak jalan.

Mirisnya lagi, korban kecelakaan lalu lintas ini mayoritas berasal dari anak muda.

“Biasanya banyak anak muda yang melakukan aksi balap liar,” tambah Mulyadi.

Untuk itu, imbau dia, agar anak muda tidak melakukan aksi kebutan-kebutan, sehingga angka kecelakaan di Bengkulu ini bisa ditekan.

“Anak muda untuk tidak ugal-ugalan dalam berkendara, dan gunakan helem standar untuk melindungi kepala. Ikuti aturan rambu-rambu lintas agar tidak mengalami kecelakaan,” tandasnya.(cr3)

Exit mobile version