kupasbengkulu.com – Sekretaris Komisi I DPRD Lebong Syahirwnto mendesak, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberdayakan tenaga fungsional yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Syahirwanto menilai, jika tenaga fungsional tidak diberdayakan maka sama dengan merugikan Keuangan Daerah. Tenaga Funsional ini merupakan imbas dari mutasi penyegaran yang dilakukan Pemkab Lebong.
”Mereka (tenaga fungsional,red) digaji oleh negara, tapi tidak memiliki kontribusi terhadap daerah itu sama saja dengan pemborosan,” keluh Syahirwanto, Sabtu (16/8/2014).
Syahir menilai, BKD harus mengkaji ulang keberadaan tenaga fungsional yang ada di setiap SKPD. Karena, kata dia, kebanyakan tenaga fungsional tersebut ditempatkan di dinas, namun antara keahlian mereka dengan tugasnya tidak berkaitan.
”Perlu diadakannya evaluasi dari BKD. Kita tidak menghendaki penempatan tenaga fungsional tersebut berdasarkan kehendak bukan berdasarkan kebutuhan organisasi,” harap Syahir.
Selain itu, Syahirwanto mendesak, agar kepada SKPD yang menaungi tenaga fungsional dapat memberikan tugas sesuai dengan kebutuhan SKPD tersebut.
”Memang kita akui ada kecanggungan dari kepala dinas untuk meberikan tugas kepada tenaga fungsional di dinas mereka, hal ini terjadi karena tenaga fungsional tersebut merupakan mantan pejabat di dinas tersebut,” demikian Syahir.(spi)