Rabu, April 24, 2024

Terbitkan Pergub, Perwal dan Perbup Atasi Kasus Lem

Muspani SH (Calon Anggota DPD RI)
Muspani, SH.

kupasbengkulu.com – Untuk mengantisipasi kasus lem yang melanda ratusan anak di Provinsi Bengkulu, sebaiknya segera diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Walikota (Perwal) dan Peraturan Bupati (Perbup).

“Pergub, Perwal dan Perbup sebaiknya segera diterbitkan untuk mengatasi agar tidak semakin banyak kasus anak yang menjadi pecandu lem,” kata pengamat pedesaan Muspani, SH. kepada kupasbengkulu.com, Jumat (3/1/2014).

Muspani menjelaskan, peraturan tersebut berisikan tata cara yang membatasi penjualan lem yang bisa berakibat seseorang menjadi pecandu.

“Para penjual harus mencatat siapa saja yang membeli lem sehingga bisa terpantau dan jelas untuk apa penggunaannya. Aturan harus segera dibuat karena dampak negatif lem sangat membahayakan generasi muda,” kata Muspani.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 300 anak di Provinsi Bengkulu, mengalami kerusakan syaraf otak akibat kecanduan lem.

“Sekitar 300 anak di Provinsi Bengkulu mengalami kerusakan syaraf otak akibat kecanduan lem,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Kombes. Pol. Djoko Marjatno, SE.

Djoko menjelaskan, anak-anak tersebut mengalami kerusakan syaraf otak karena menghirup aroma lem antara lain seperti merek aica,aibon dan sejenisnya.

“Menghirup aroma lem mengakibatkan kerusakan syaraf otak secara langsung dan tidak bisa disembuhkan sama sekali, sehingga menurunkan kemampuan berfikir seseorang. Bahkan mata pecandu bisa buta bila terus menerus menghirup aroma lem,” katanya.

Akibatnya, kata Djoko, ratusan anak-anak yang telah menjadi pecandu lem, akan menjadi beban masyarakat dan negara karena tidak bisa melakukan kegiatan seperti orang sehat.(adi)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...