kupasbengkulu.com – Tertangkapnya pelaku terduga perampokan di Binduriang Barmawi (28) dan Rudi Hartono (36) warga Palak Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten rejang Lebong mengakui jika mereka memiliki komplotan.
Pelaku Barmawi mengakui kalau komplotan mereka diberi nama 24 JM yang artinya 24 jam melakukan pekerjaan dengan ketua kelompok berinisial S. Sedangkan pelaku Rudi mengaku kalau nama komplotannya bernama GPC (Gabungan Palak Curup), akan tetapi ia tidak mengakui kalau ia bekerja secara per kelompok.
“Saya tidak ada kelompok, saya kerja sendiri,” elak Rudi.
Namun dalam komplotan ini pelaku tidak menjelaskan komplotan mereka secara detail bergerak dibidang apa.
Dalam perkumpulan ini Darmawi mengakui, kalau mereka mendirikan pos-pos yang berisikan anggota mereka dengan jumlah berkisar 15 orang.
“Biasanya kalau di pos itu ganti-gantian kami jaga,” ujar Darmawi.
Dikatakan Barmawi, ia melakukan mengikuti komplotan ini selama dua bulan lamanya. Namun untuk melakukan aktifitas pekerjaan tersebut ia lakukan pada malam hari.
“Kalau siang hari saya ke Kebun, biasanya malam kami ngumpul di pos kami,” ucapnya.(dex)