Sabtu, April 20, 2024

Tergiur Untung Besar, Pedagang Ayam Banting Stir Jual Ganja

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua warga asal Kecamatan Lintang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan diciduk Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu atas kepemilikannya satu paket besar narkotika golongan 1 jenis ganja.

Keduanya hanya bisa tertunduk lesu saat di gelar konferensi pers pagi ini, Selasa (11/10) di Aula Dit Resnarkoba Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno didampingi oleh Kasubdit I AKBP Dheny Budhiono menjelaskan penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan kasus sebelumnya.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pada tanggal 07 Oktober 2022 lalu, kedua tersangka dibekuk di bedengan yang beralamat di Jalan Lombok, Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.

“Peran keduanya ini adalah menguasai dan mengedarkan narkoba yang mereka beli dari Lintang. Setelah ditimbang paket besar ganja itu memiliki berat kotor  1 Kilogram,” kata Kabid Humas.

Sebelumnya, kedua pelaku ini merantau dari lintang dan menjadi pedagang daging ayam hampir dua bulan terakhir di pasar minggu. Tergiur dengan keuntungan yang berlipat, keduanya banting stir menjual ganja dengan cara patungan membeli dari seseorang di Lintang.

“Barang yang sudah dijual oleh pelaku sebanyak 1 ons dengan harga 500 ribu rupiah,” ungkap Sudarno mengakhiri.

Reporter: Elekusman

Editor: Riki Susanto

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...