kupasbengkulu.com – Kejaksaan Negeri Bengkulu melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ujang Suryana, SH., mengatakan pihaknya belum ingin mengeluarkan nama-nama sejumlah oknum yang diperiksa terkait dana anggaran Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bengkulu yang diduga diselewengkan.
“Memang sudah ada pihak terkait yang kami mintai keterangan masalah Bansos, namun untuk kepentingan penyelidikan, nama-nama tersebut belum bisa kami beritahu. Ketika dalam proses nanti memungkinkan untuk bisa diekspos namanya, kita akan ekspos ke media, siapa pihak yang bertanggung jawab dan bagaimana hasilnya,” ujar Ujang, Kamis (24/07/2014).
Disebutkan Ujang, pemeriksaan terkait dana Bansos sudah dilakukan sejak 16 Mei 2014 melalui surat perintah penyelidikan dengan dasar temuan Kejaksaan Negeri Bengkulu. Diungkapkannya, mekanisme Bansos diatur dalam Permendagri No.32 Tahun 2011 perihal tata cara penganggaran, penyaluran, dan pertanggung jawabannya.
“Tidak ada pengaduan yang masuk terkait Bansos. Bansos ini diusut berdasarkan temuan dari pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu yang menjadi sumber laporan. Kita akan selidiki satu persatu masalah Bansos ini, termasuk juga dana hibah untuk rumah-rumah ibadah, seperti beberapa gereja yang diduga diselewengkan,” pungkasnya. (val)