kupasbengkulu.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Janner Purba, dan Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu H. Toton, menuai reaksi dari banyak pihak salah satunya anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ramli.
“Ya kalau memang bersalah segera diproses sesuai dengan hukum yang belaku,” kata Ramli, Kamis (24/05/2016).
Menurutnya semakin cepat proses hukum diselesaikan, maka akan memberikan efek jera bagi pelaku.
“Kita berharap ini semua cepat diselesaikan. Apalagi dalam penanganan kasus korupsi hendaknya jangan menunggu terlalu lama. Inilah akibatnya kalau terlalu lama, malah terjadi dugaan kasus suap,” tandas Ramli
Untuk diketahui, sebelumnya Janner dibekuk dalam OTT dengan nilai Rp 150 juta oleh anggota KPK dengan koordinasi anggota kepolisian di kediamannya, Jalan Cendana Pasar Kepahiang, sekitar pukul 15.30 WIB. Janner diduga menerima suap dalam penyelesaian perkara RSMY. Saat ini yang bersangkutan telah diterbangkann ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. (cr5)