Rabu, April 24, 2024

Terkait OTT, Dewan Minta Ditidak Tegas

kupasbengkulu.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Janner Purba, dan Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu H. Toton, menuai reaksi dari banyak pihak salah satunya anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ramli.

“Ya kalau memang bersalah segera diproses sesuai dengan hukum yang belaku,” kata Ramli, Kamis (24/05/2016).

Menurutnya semakin cepat proses hukum diselesaikan, maka akan memberikan efek jera bagi pelaku.

“Kita berharap ini semua cepat diselesaikan. Apalagi dalam penanganan kasus korupsi hendaknya jangan menunggu terlalu lama. Inilah akibatnya kalau terlalu lama, malah terjadi dugaan kasus suap,” tandas Ramli

Untuk diketahui, sebelumnya Janner dibekuk dalam  OTT dengan nilai Rp 150 juta oleh anggota KPK dengan koordinasi anggota kepolisian di kediamannya, Jalan Cendana Pasar Kepahiang, sekitar pukul 15.30 WIB. Janner diduga menerima suap dalam penyelesaian perkara RSMY. Saat ini yang bersangkutan telah diterbangkann ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. (cr5)

 

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...