Jumat, Maret 29, 2024

Terkait Relokasi, Pedagang Pasar Tais Lapor ke Komnas HAM

Pemagaran Pasar Mingguan Tais

Seluma, kupasbengkulu.com – Pedagang dan Masyarakat Kelurahan Pasar Tais didampingi LBH Perisai Keadilan Bengkulu rencananya akan berangkat ke ibu Kota Negara untuk melaporkan dugaan pelanggaran konflik penutupan pasar mingguan Tais ke 12 lembaga Negara dan instansi penegak hukum pada kamis (16/03/2017).

Rencananya pedagang dan LBH akan mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait larangan berjualan dilokasi pasar.

“Masyarakat dan pedagang serta LBH akan mendatangi 12 lembaga dan instansi serta mendatangi istana negara guna menyampaikan ke Presiden,” kata Ketua Ikatan Pedagang Pasar Mingguan Tais Rusdi, rabu (15/03/2017).

Ke 12 lembaga dan instansi yang akan di didatangi diantaranya Ke Komnas HAM, Kementerian Perdagangan ,KPK, Mabes Polri, DPD RI,DPR RI ,PPATK dan Istana Negara.

“Poin yang akan kami laporkan yaitu, ke kementrian perdagangan akan melaporkan masalah perusakan mushola dan lapak sedangkan untuk ke KPK akan melaporkan dugaan Pungli yang dilakukan dinas diprindagkop terkait pungli pasar mingguan tais sedangkan untuk ke Komnas HAM melaporkan terkait larangan Bupati Seluma melarang PNS belanja dipasar tais dan penghadangan oleh anggota Satpoll PP untuk melarang masyarakat berjualan dan berbelanja di pasar mingguan tais,” jelas Rusdi.

Juru bicara LBH Perisai Keadilan Bengkulu Melyan Sori mengatakan, fokus utama tujuan pedagang yaitu ke Komnas HAM dan istana negara. Pihaknya juga akan didampingi LBH dari ibu Kota Negara sebagai bentuk kepedulian pada pedagang pasar mingguan Tais.

“Kita akan fokus ke komnas HAM untuk melaporkan pelanggaran HAM yang terjadi selama penutupan pasar mingguan tais oleh Pemda Seluma dan pelarangan PNS berbelanja disana,”tegas dia.

Sebelumnya, Pemkab Seluma melakukan penutupan operasi pasar tais pada tanggal 26 desember 2016 berdasarkan SK Bupati Seluma nomor 206 tentang pencabutan izin pasar mingguan Tais yang dikeluarkan tahun 2013. Pemkab Seluma melakukan penutupan pasar Tais dan merelokasi pedagang guna mengaktifkan pasar harian Sembayat, namun relokasi pedagang menuai konflik sebab lahan lokasi pasar mingguan Tais merupakan tanah hibah. Sisi lain infrastruktur dan fasilitas pasar harian sembayat terus dibangun hingga menelan anggaran miliaran rupiah.(sep) 

Related

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot Bawaslu

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot...

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur ...