kupasbengkulu.com – Seorang pelajar Febrian Adrianto (10) warga Jalan Semarak RT 8 Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu terpaksa digampar oleh tetangganya Yn (38) hanya karena petasan pada Senin (21/7/2014) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kejadian tersebut tepat di depan Masjid Al Kausar Jalan Semarak RT 8 Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Saat itu korban sedang bermain petasan bersama-sama dengan teman-temannya.
Tanpa sengaja, percikan petasan tersebut mengenai baju anak pelaku. Seketika itu, pelaku langsung memarahi korban dan langsung memukul korban. Akibatnya korban memar dimukanya.
Hal ini kemudian diadukan korban ke orangtua korban. Sehingga orangtua korban melaporkan tindak pidana penganiyaan anak dibawah umur tersebut ke polisi.
“Ya laporan dengan LP – B / 661 / VII / 2014 / SPKT terlah kita terima dan segera kita tindaklanjuti,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono.(dex)