kupasbengkulu.com – Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Talo berinisial YT, melaporkan tiga orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), masing-masing berinisial, DK, DR, dan YD, ke Mapolsek Talo, karena diduga terlibat hubungan asmara terlarang dengan dirinya.
Alhasil, Selasa (1/10/2014), dua orang pelajar, DK dan DR berhasil diringkus polisi, sedangkan satu pelaku lainnya YD berhasil melarikan diri, dan dalam buruan petugas.
Data terhimpun YT ini mulanya berpacaran dengan DK, DR dan YD dan pengakuan YT dirinya sudah menjalani hubungan layaknya suami istri dengan ketiga pemuda tersebut.
Petugas Polsek Talo, telah melimpahkan kasus ini ke Polres Seluma.
“Ya akan kita tindak lanjuti, namun mengingat palapor dan terlapor masih berstatus pelajar dan masih dibawah umur,akan kita pelajari dulu,” beber Kapolres Seluma AKBP. P Lumban Gaol melalui Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu Feri P. Samudra.(cr9)