Kamis, Maret 28, 2024

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Setwan Kepahiang Bisa Lebih dari 3 Orang

Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Arief Wirawan

Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Kepahiang tahun 2015 bergulir ke persidangan. Tersangka yang telah ditetapkan sebanyak 3 orang yang terdiri dari inisial AM, RJ dan WH, bisa bertambah.

Kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka dalam perkara yang disebut – sebut merugikan keuangan negara hingga Rp 583 Juta, disampaikan Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidsus, Arief Wirawan saat dikonfirmasi usai melepas peserta trail adventure pada Sabtu (15/07/2017) lalu.

“Tidak menutup kemungkinan, tersangka bisa bertambah, semua tergantung dari fakta persidangan nanti,” jelas Arief.

Disinggung soal pengembalian kerugian negara sebesar Rp 155 Juta, diketahui tidak hanya berasal dari tersangka yang ditetapkan. Persisnya pengembalian oleh tersangka, dari inisial WH sebesar Rp 50 Juta saja, dan inisial RJ sebesar Rp 5 Juta.

“Total Rp 155 juta yang dikembalikan,” singkat Arief.(slo)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...