Jumat, Maret 29, 2024

Tersangka Korupsi Jalan Kaur Diduga Berjamaah

kupasbengkulu.com – Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu pastikan tersangka korupsi pengadaan jalan Kaur diduga berjamaah. Hal ini ditandai dengan dalam pengerjaan melibatkan instansi terkait, kontraktor serta keterlibatan pihak lainya.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes. Pol. Roy Hardi Siahaan, melalui Kabid. Humas Polda Bengkulu, AKBP. Joko Suprayitno, didampingi Kasubdit Penmas Bid. Humas, Kompol. Mulyadi saat dikonfirmasi mengatakan, dalam pengerjaan jalan tersebut banyak pihak-pihak yang akan dikaitkan.

”Pengerjaan jalan tersebut tidak hanya satu orang, kuat dugaan banyak pihak yang terkait yang terlibat dalam kasus ini,” kata Mulyadi, Sabtu (26/7/2014).

Sekedar mengingat, dalam penetapan tersangka Polda Bengkulu, terus memanggil sejumlah saksi atas dugaan korupsi pembuatan jalan Kaur.

Selain melengkapi data dari saksi, Polda juga menerjunkan saksi ahli dalam penyelidikan langsung ke lapangan. Hal ini guna mencocokkan pengerjaan jalan yang menghabiskan dana dari APBNP sebesar Rp 11 Miliar.

Mencuatnya kasus dugaan tersebut, setelah anggota Subdit Tipikor Polda Bengkulu mencurigakan pembuatan jalan Kaur sepanjang 11 km.(dex)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...