Selasa, April 16, 2024

Tersangka Master Plan Kadis Tata Kota Dijemput Paksa

Yalinus saat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejari Bengkulu.
Yalinus saat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejari Bengkulu.

kupasbengkulu.com – Kadis Tata Kota Bengkulu Yalinus, diberi kesempatan terakhir untuk dimintai keterangan dari penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.

(Baca juga : Mangkir Tiga Kali, Kadis Tata Kota Dipanggil Paksa)

“Besok (Jumat, 5/9/2014) akan kita periksa kembali Kadis Tata Kota Bengkulu. Jika membangkang akan kita lakukan penangkapan,” kata Ujang Suryana Kasi Pidsus Kejari, Kamis (4/9/2014).

 Setelah beberapa kali pemanggilan Yalinus tidak juga bersikap kooperatif menjalani penyidikan, sehingga penyidik akan mengambil cara alternatif agar tersangka Master Plan tersebut dapat datang demi menjalani proses perkara korupsi.

Dituturkan Ujang, mekanisme penjemputan paksa sebenarnya tidak ada untuk tersangka, akan tetapi istilah jemput paksa hanya tertuju bagi para saksi yang tidak bersikap kooperatif memberikan keterangan.

“Akan kita lakukan penjemputan paksa, jika tidak juga mengindahkan pemanggilan, seharusnya tersangka tidak dipanggil paksa,” demikian Ujang.(yee)

Related

Dua Objek Wisata Air di Seluma Jadi Favorit Wisatawan Selama Libur Lebaran

Dua Objek Wisata Air di Seluma Jadi Favorit Wisatawan...

Bupati Seluma Hadiri Open House Gubernur Bengkulu di Desa Gelumbang

Bupati Seluma Hadiri Open House Gubernur Bengkulu di Desa...

Gratis Biaya Masuk, Pantai Cemoru Sewu di Seluma Diserbu Pengunjung

Gratis Biaya Masuk, Pantai Cemoru Sewu di Seluma Diserbu...

Tagana Kota Bengkulu Siap Tangani Bencana 24 Jam

Tagana Kota Bengkulu Siap Tangani Bencana 24 Jam ...

Dewan Novri Imbau Warga Taati Aturan Selama Libur Lebaran

Dewan Novri Imbau Warga Taati Aturan Selama Libur Lebaran ...