Jumat, April 19, 2024

Tersangka Master Plan Kadis Tata Kota Dijemput Paksa

Yalinus saat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejari Bengkulu.
Yalinus saat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejari Bengkulu.

kupasbengkulu.com – Kadis Tata Kota Bengkulu Yalinus, diberi kesempatan terakhir untuk dimintai keterangan dari penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.

(Baca juga : Mangkir Tiga Kali, Kadis Tata Kota Dipanggil Paksa)

“Besok (Jumat, 5/9/2014) akan kita periksa kembali Kadis Tata Kota Bengkulu. Jika membangkang akan kita lakukan penangkapan,” kata Ujang Suryana Kasi Pidsus Kejari, Kamis (4/9/2014).

 Setelah beberapa kali pemanggilan Yalinus tidak juga bersikap kooperatif menjalani penyidikan, sehingga penyidik akan mengambil cara alternatif agar tersangka Master Plan tersebut dapat datang demi menjalani proses perkara korupsi.

Dituturkan Ujang, mekanisme penjemputan paksa sebenarnya tidak ada untuk tersangka, akan tetapi istilah jemput paksa hanya tertuju bagi para saksi yang tidak bersikap kooperatif memberikan keterangan.

“Akan kita lakukan penjemputan paksa, jika tidak juga mengindahkan pemanggilan, seharusnya tersangka tidak dipanggil paksa,” demikian Ujang.(yee)

Related

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...