kupasbengkulu.com – Kadis Tata Kota Bengkulu Yalinus, diberi kesempatan terakhir untuk dimintai keterangan dari penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.
(Baca juga : Mangkir Tiga Kali, Kadis Tata Kota Dipanggil Paksa)
“Besok (Jumat, 5/9/2014) akan kita periksa kembali Kadis Tata Kota Bengkulu. Jika membangkang akan kita lakukan penangkapan,” kata Ujang Suryana Kasi Pidsus Kejari, Kamis (4/9/2014).
Setelah beberapa kali pemanggilan Yalinus tidak juga bersikap kooperatif menjalani penyidikan, sehingga penyidik akan mengambil cara alternatif agar tersangka Master Plan tersebut dapat datang demi menjalani proses perkara korupsi.
Dituturkan Ujang, mekanisme penjemputan paksa sebenarnya tidak ada untuk tersangka, akan tetapi istilah jemput paksa hanya tertuju bagi para saksi yang tidak bersikap kooperatif memberikan keterangan.
“Akan kita lakukan penjemputan paksa, jika tidak juga mengindahkan pemanggilan, seharusnya tersangka tidak dipanggil paksa,” demikian Ujang.(yee)