kupasbengkulu.com – Terhitung mulai hari ini, Rabu (23/07/2014) perusahaan perkebunan PT Sandabi Indah Lestari (SIL) unit Seluma membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawannya. Namun THR yang diterima dikeluhkan karyawan, karena hanya diterima setengah dari gaji yang diterima per bulannya.
“Rapel gaji tidak dapat, THR hanya setengah Gaji, yakni Rp 600 ribu per karyawan. Padahal saya kerja hampir 4 tahun, mulai dari pembibitan dulu saya sudah bekerja disini,” tutur salah seorang karyawan, Zamzul (49).
Diketahui, jumlah karyawan PT SIL sebanyak 400 orang tersebut, keseluruhannya menerima THR hanya setengah gaji.
Menanggapi hal ini, Ketua Tata Usaha (KTU) PT SIL Unit Seluma, Suprianto, menuturkan, bahwa hal itu sudah merupakan kebijakan perusahaan.
“Itu sudah kebijakan perusahaan, saya belum berani komentar banyak karena hal ini bukan kewenangan saya,” ungkapnya.
Sementara itu, General Manager PT SIL unit Seluma, Ribut Prahworo, saat dihubungi via seluler masih enggan berkomentar.(cr9)