Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com -Tunjangan hari raya (THR) dan kapan akan diberikan pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Rejang Lebong masih belum jelas.
Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari menyatakan, dirinya memang belum mengetahui bentuk, dan kapan THR tersebut akan dicairkan.
“Sampai saat ini, tentang pembagian THR memang belum ditentukan,” kata Iqbal.
Meskipun begitu, jelas Iqbal, Pemkab Rejang Lebong akan terus mempersiapkan pemberian THR tersebut. Pembahasannya akan dibahas dalam waktu dekat.
“Pembahasan ini juga masih harus memperhatikan anggaran, juga dibahas ditingkat SKPD,” jelasnya.
Melihat dari tahun sebelumnya, THR itu biasanya berbentuk barang. Oleh sebab itu, kemungkinan untuk tahun ini masih berbentuk barang. (vai)