Selasa, April 16, 2024

Tidak Ada KTP-El, Bisa Daftar CPNS!

KTP - El
KTP – El

kupasbengkulu.com – Jangan khawatir bagi warga Bengkulu Selatan yang mau ikut tes CPNS tapi belum mendapat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).

Pasalnya, calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa mendaftar dengan melampirkan surat keterangan sudah merekam dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut sudah diterima oleh Dukcapil Bengkulu Selatan.

Kepala Dukcapil Bengkulu Selatan, Ismawan, dikonfirmasi kupasbengkulu.com membenarkan, jika pihaknya sudah menerima surat edaran dari Kemendagri. Surat edaran itu memfasilitasi penduduk, yang melamar CPNS tetapi belum punya e-KTP. Sebab, kata dia, di Bengkulu Selatan sekitar 1.500 warga yang telah merekam namun belum menerima fisik KTP – El.

”Jadi calon pelamar CPNS jangan bingung karena belum memiliki KTP – El, segera merekam dan nanti akan dikeluarkan surat keterangan sudah merekam termasuk NIK yang bisa digunakan untuk mendaftar,” pungkas Ismawan.(tom)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ingatkan Pengunjung Wisata Pantai Waspadai Cuaca Ekstrim

Kupas News, Bengkulu Selatan – Kendati tingginya gelombang laut...