Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com– Pupus harapan warga Rejang Lebong yang ingin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tahun 2016 ini tidak ada penerimaan CPNS di kabupaten.
Kabid Pengadaan dan Mutasi, Badan Kepagawaian Daerah (BKD) setempat, Syamsul W mengatakan, penyebabnya, anggaran untuk PNS disatu daerah harus diatas 50 persen dari total APBD daerah.
“Sedangkan dari Moratorium penerimaan PNS oleh Kementerian PAN-RB disebutkan, syarat pengajuan penerimaan CPNS adalah belanja PNS didaerah harus dibawah 50 persen,” jelas Syamsul.
Tim dari BKD Rejang lebong sempat mendatangi KemenPAN-RB, untuk berkonsultasi. Dijelaskan oleh Deputi Sumber Daya Alam, Kemenpan RB, memastikan Rejang Lebong belum bisa mendapatkan penerimaan CPNS tahun ini.
“Berdasar data kita, saat ini jumlah PNS di Rejang Lebong adalah 5719 orang,” kata Syamsul. (vai)