kupasbengkulu.com – Rapat paripurna yang digelar pada Selasa (19/8/2014) mendengarkan pandangan akhir fraksi terhadap nota perhitungan APBD tahun 2013 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Lebong memiliki cerita unik. Pasalnya, juru bicara fraksi Madani Syahirwanto, S. Sos sempat mempertanyakan ‘keberadaan’ wakil bupati (wabup) Panca Wijaya yang tidak pernah hadir dalam beberapa kali rapat paripurna kepada bupati Lebong H. Rosjonsyah, SIP, M. Si.
Syahirwanto menyayangkan sikap wabup Panca yang tidak pernah hadir dalam beberapa kali rapat paripurna. “Ada apa dengan Wabup? sudah lima kali rapat paripurna beliau tak pernah hadir. Padahal masa jabatannya masih sekitar satu tahun lagi, ya tentunya harus tetap menjalankan kewajibannya sebagai Wabup,” tanya Syahirwanto dalam forum.
Sementara Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.IP. M.Si saat dikonfirmasi mengakui jika hubungannya dengan wabup masih baik-baik saja. Terkait hal tersebut, Bupati mengatakan itu hak pribadi masing-masing.
“Setiap ada acara, protokoler kita selalu mengundang wabup, urusan hadir atau tidak hadir itu haknya dia. Sebelumnya juga seperti itu,” ungkap Bupati.
Mengenai hasil rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap nota perhitungan APBD tahun 2013, masing-masing fraksi yaitu Demokrasi Perjuangan, Demokrat, Madani dan Golongan Karya menyutujui rancangan tersebut unyuk dijadikan Perda.(spi)