kupasbengkulu.com – Meskipun aset-aset BUMD Rena Sekalawi, sudah ditarik dari pengurus lama. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, melalui Inspektorat Daerah, Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten(Setdakab) Rejang Lebong dan Bagian Hukum terus menelusuri dan verifikasi aset BUMD tersebut.
Pengurus Rena Sekalawi, dibawah kepemimpinan Aidil Adha, telah mengembalikan inventaris kantor kepada Pemkab setempat. Selain Mobil Dinas (Mobnas) bernopol BD 1090 KY, beberape peralatan dan properti kantor dan satu unit komputer sudah dikembalikan. Namun, ada beberapa aset yang dinyatakan masuk dalam penghapusan aset masih akan didata.
Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Santoso mengatakan, beberapa aset yang dihapuskan dan dilelang akan ditelusuri kemana perginya terlebih dahulu. Kemudian, kata dia, dari segi ekonomi akan diperiksa kemana uangnya mengalir.
”Kita masih terus coba analisa, tentunya kalau ada yang hilang akan dilanjutkan ke pihak berwajib,” kata Santoso, Kamis (14/8/2014).
Ia menambahkan, Perusahaan Daerah (PD) Rena Sekalawi ini mendapat dana penyertaan hingga Rp 90 juta. Aliran dana ini, terang dia, juga akan diverifikasi.
”Setelah semuanya sudah clear, baru semua inventaris dan aset Rena Sekalawi kita pegang dan serahkan kepada Direktur baru, apabila sudah terpilih,” pungkas Santoso.(vai)