kupasbengkulu.com – Tidak hanya fokus terhadap dugaan penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, juga tengah gencar penyelidikan dugaan penyelewengan dalam proyek Master Pland. Dalam penyidikan tersebut, Kadis Tata Kota Bengkulu, Ys telah dimintai keterangan, Kamis (14/8/2014) oleh tim penyidik Kejari.
(Baca juga : Giliran Kadis Tata Kota Diperiksa Kejari)
Namun, dari tim penyidik Kejari sendiri juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap, salah seorang pihak ketiga selaku kontraktor, Hm. Sayangnya, Hm berhalangan hadir alias mangkir. Meskipun demikian, dari Kejari bakla melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Hm.
”Kita sudah layangkan surat pemanggilan kepada dia (Hm,red) tapi dia berhalangan hadir,” kata Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Ujang Suryawan, Jumat (15/8/2014) saat ditemui kupasbengkulu.com.
Ia menjelaskan, dari tim penyidik Kejari akan kemabli melayangkan surat pemanggilan kedua. Jika dalam surat pemanggilan tersebut, Hm tidak hadir. Dari tim penyidik melayangkan surat ketiga. Dalam pelayangan surat tersebut, kata dia, tim penyidik memberikan secara langsung dengan bersangkutan, atau pihak keluarga.
”Mudah-mudahan pada surat pemanggilan kedua ini dia bisa hadir. Kalau tidak kali surat pemanggilan beliau tidak hadir, maka status dia menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang),” pungkas Ujang.(yee)