Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Jajaran Polres Bengkulu tak henti berantas pelaku penyalahgunaan narkotika yang beroperasi di wilayah resor Kota Bengkulu, Rabu (11/03/2015), jajaran polisi yang dipimpin AKBP Ardian Indra Nurinta berhasil mengungkap 4 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan barang bukti yakni satu paket sabu seberat 12 gr beserta alat hisapnya.
Penangkapan tersebut berlangsung di SPBU Padang Jati Kota Bengkulu pada Minggu (08/03/2015) kisaran pukul 23.30 WIB, saat itu 3 orang yakni AN (41), HR (33), dan JM (28) tengah asyik menggunakan barang haram tersebut.
“Awalnya kita mendapatkan inforrmasi dari masyarakat, kemudian pada hari minggu sekitar jam setengah sebelas anggota kita mendatangi TKP dan menemukan tiga orang ini beserta satu paket kecil sabu dan alat hisapnya sebagai barang bukti,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta.
Tak hanya itu saja, setelah penangkapan tersebut polisi langsung lakukan pengembangan, alhasil Satuan Narkoba Polres Bengkulu menelusuri keberadaan pengedar yakni AAS (33), dan berhasil menangkapnya pada Senin (09/03).
Dari penggeledahan yang berlangsung dirumah pengedar tersebut di kawasan Pagar Dewa, polisi menemukan satu paket sabu seberat 12 gram beserta 2 buah alat ukur timbangan digital, serta alat hisap dan pemantik api.
“Setelah penangkapan tiga pemakai tersebut, kita langsung lakukan pengembangan dan berhasil menangkap pengedarnya yakni inisial AAS (33) yang merupakan seorang anggota Polri, dari penggeledahan dirumahnya ditemukanlah ini sebagai barang bukti,” tambah Ardian.(cr13)