Kupas News, Bengkulu – Tim Macan Gading berhasil membekuk bandit curanmor yang beraksi di Kota Bengkulu.
Berstatus residivis, pelaku bernama Aang Saputra alias Aang diterkam Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.
Pelaku Aang yang merupakan warga Kelurahan Tengah Padang Kota Bengkulu ini berhasil dibekuk di daerah Kabupaten Rejang Lebong.
Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Kamis, (24/02) tersangka Aang ini melakukan pencurian sepeda motor di salah satu kosan kawasan Jalan Van Iskandar Baksir Kelurahan Jitra Kota Bengkulu.
“Pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor pada 6 Agustus 2021 lalu. Kemudian pelaku berhasil membawa hasil curiannya (sepeda motor) milik Nurhalimah seorang Mahasiswi. Namun aksi tersebut viral di medsos lantaran terekam cctv,” kata Kabid Humas Kombes Pol Sudarno.
“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan, dimana kemungkinan adanya tindak pidana yang dilakukan tersangka di TKP lain,” demikian Sudarno.
Editor: Irfan Arief