Jumat, Maret 29, 2024

Tindak Lanjut Sidak, Pedagang Kembalikan Uang Pungli

Suasana pengembalian uang pungli kios pasar, Jumat (14/03/2014) di Gedung Pemkot.
Suasana pengembalian uang pungli kios pasar, Jumat (14/03/2014) di Gedung Pemkot.

kupasbengkulu.com – Menindaklanjuti sidak pungutan liar (pungli) kios pasar, Rabu (12/03/2014) lalu, bertempat di gedung C Pemkot, sejumlah pedagang berkumpul untuk menyaksikan pengembalian pungli pemegang STBHM ke pedagang, Jumat (14/03/2014).

Pengembalian uang pungli tersebut disaksikan langsung oleh Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, Kabag Ops Polres Bengkulu, AKP Mada Ramadita, Kajari Bengkulu, Suryanto, SH, serta Kadis Perindag Kota, Drs. H. Tony Elfian, M.Si.

Ada empat pasang pedagang yang melakukan pengembalian uang pungli hari ini, antara lain Sudirman ke Khosim dari Pasar Panorama dengan biaya pungli Rp 12,5 juta per tahun, Agus Sukarta ke Zaima dari Pasar Minggu dengan biaya Rp 8 juta per tahun, Nurhuda ke Andoni dari Pasar Barukoto sebanyak Rp 2 juta per tahun.

Ada juga Lilis ke Zulfadli asal Pasar Panorama dengan uang pungli Rp 17,5 juta per 2 tahun. Sedangkan Solihin, salah seorang pedagang yang harus mengembalikan uang pungli ke Nurul tak datang untuk mengembalikan uang tersebut.

“Pemilik STBHM yang menyewakan kiosnya kepada pedagang harus mengembalikan uang sewa tersebut, karena itu melanggar hukum dan dianggap sebagai pungli. STBHM akan dicabut dan diberikan kepada pedagang yang menempati kios tersebut,” tegas Helmi Hasan.

Diungkapkan Helmi, pemerintah akan memberikan waktu beberapa hari lagi sampai pemegang STBHM mengembalikan uang sewa kepada pedagang. Jika itu tidak dilakukan, maka akan ditindak tegas dengan menempuh jalur hukum.

“Kita akan selesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun jika dengan kekeluargaan juga tak mampu menyelesaikan persoalan, maka biarkan hukum sebagai penengah,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, Walikota juga menyampaikan kepada pedagang untuk bahwasannya Walikota selalu memberi ruang diskusi ke pedagang. Pedagang bebas bertanya dan menyelesaikan permasalahan dengan jalan musyawarah. Selain itu dirinya mengingatkan kepada pedagang yang memiliki kios lebih dari satu untuk berbagi dengan yang lain.

“Jadi orang jangan ‘jeruk makan jeruk’. Memperdaya pedagang yang lain dengan uang sewa yang fantastis. Kalau ada masalah mari kita selesaikan baik-baik, tak perlu teriak-teriak atau dengan kekerasan sehingga ketemu penyelesaiannya,” demikian Helmi. (val)

Related

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta Maaf

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta...

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Babak 16 Besar Jika Ini Terjadi

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...