kupasbengkulu.com – Pada Rapat Paripurna internal DPRD Kota Bengkulu Pemilihan dan Penetapan Anggota Badan Kehormatan (BK) Selasa siang (7/10/2014) salah satu anggota dewan dari Fraksi Demokrat, Sawaluddin Simbolon, meninggalkan ruang sidang. Sehingga ia tidak ikut berpartisipasi dalam pemilihan tersebut.
Padahal sebelumnya Sawaluddin masuk daftar calon anggota BK yang diusulkan Fraksi Demokrat. Saat rapat dimulai pada jam 10.03 WIB Sawaluddin nampak memasuki ruang sidang yang akhirnya diskors selama 15 menit. Namun usai skors dicabut Sawalludin tidak kembali memasuki ruang sidang.
Sebelum peneapan calon anggota BK, Sekretaris Partai Demokrat, Yani Setianingsih menyampaikan kepada pimpinan bahwa fraksinya sama sekali tidak mengusulkan Sawaluddin Simbolon sebagai calon anggota BK. Mendengar pernyataa tersebut pimpinan sidang menginstruksikan pihak sekretariat untuk menghapus nama Sawaluddin, kemudian votting pun berjalan.
Kepada kupasbengkulu.com Yani Setianingsih menjelaskan, batalnya pencalonan Sawaluddin itu dikarenakan tidak ada komunikasi di Fraksi Demokrat.
“Pada awalnya satu dari tiga anggota Fraksi Demokrat menunjuk Sawaluddin Simbolon untuk maju sebagai calon anggota BK, namun itu tidak dikomunikasikan di fraksi. Sehingga beberapa menit menjelang penetapan calon, Sawaluddin mengundurkan diri. Intinya untuk posisi BK Fraksi Demokrat tidak menyampaikan usulan,” ujar Yani, Selasa (7/10/2014).
Sementara, hingga usai pemilihan anggota BK, sosok Sawaluddin tidak terlihat di Sekretariat DPRD Kota. (beb)