Seluma, kupasbengkulu.com – Pasca kisruh kepemilikan status Madrasah Ibtidayah Swasta (MIS) Pandan, Kecamatan Seluma Utara antara pengelola MIS dengan organisasi Islam Muhammadiah, sekolah itu diliburkan.
Kepala sekolah MIS Pandan, Desti Handayani mengatakan usai dilakukannya mediasi yang dipimpin oleh pihak Kemenag Seluma namun tidak juga menemukan titik terang pihak wali murid MIS Pandan memutuskan untuk meliburkan anaknya.
“Sesuai keputusan wali murid jika sekolah ini dinaungi Muhammadiah maka wali murid tidak setuju dan siap dibubarkan,”kata Desti Jumaat (10/4/2015).
Sementara itu ketua komite MIS Pandan Syahrul Ikwan menyatakan kekecewaannya kepada pihak kemenag Seluma karena terkesan tidak tegas dalam mengambil sikap.
“Disana sudah jelas masyarakat menginginkan status sekolah tersebut MIS bukan MIM sesuai bukti dokumen yang ada,”jelasnya.
Terpisah salah seorang wali murid, Ensi Sulastri menuturkan masyarakat bukan tidak setuju dengan organisai muhammadiah namun menginginkan sekolah swasta tersebut menjadi Negri.
“Kami hanya menginginkan MIS Pandan menjadi MIN,dulu awal berdirinya wali murid iuran beras secanting dan uang Rp 1.000 untuk membayar honor para guru namun seiring berjalannya waktu status sekolah yang dulunya MIM menjadi MIS dibawah payung Kemenag Seluma, sekolah ini maju dan mampu mendirikan beberapa lokal ruangan kelas,”Cerita Ensi di kediamannya.
Dia mengatakan perjuangan pihak pendiri MIS dirasa sudah cukup membuktikan bahwa sekolah tersebut milik swasta murni bukan dibawah payung Muhammadiah.
“Dokumen sudah jelas, sudah terakreditasi SK MIS langsung dikeluarkan oleh Kemenag Seluma,jadi jelas aset tanah hibah dari masyarakat untuk MIS,jika status MIS dirubah menjadi MIM kami akan membubarkan sekolah tersebut dan pindah kesekolah lain,”tegasnya.
Saat ini kata dia, sebanyak 81 jumlah pelajar MIS diliburkan selama dua minggu sampai ada keputusan yang jelas.(cee)