Lebong, kupasbengkulu.com – Senin (16/3/2015) sejumlah masyarakat yang mengaku dari Front Aliansi Masyarakat Lebong (Famal), mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait telah beredarnya Permendagri nomor 20 tahun 2015 tentang batas daerah antara Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong.
Walaupun dalam Permen tersebut masih menjadi dibahas oleh pihak eksekutif dan legislatif, masyarakat ini secara terang-terangan menolak Permendagri tersebut jika memang akan diterbitkan. Mereka meminta kepada Pemerintah maupun Dewan untuk mempertahankan kedaulatan Kabupaten Lebong.
“Kami menolak jika Padang Bano lepas dari Lebong, pertahankan kedaulatan kita,” teriak Naibaho selaku koordinator.
Kemudian aksi mereka disambut oleh pimpinan DPRD beserta anggota komisi 1 untuk duduk bersama. Pertemuan tersebut juga menghadirkan beberapa penegak hukum diantaranya Kabag Ops Polres Lebong, Kompol M. Jafar dan Kasi Intel Kejari Tubei, Hendrizal.
Dalam pertemuan tersebut akhirnya Dewan melalui komisi 1 menyepakati apa yang disampaikan oleh Famal untuk menolak Permendagri tersebut. Akan tetapi hal itu butuh proses dan harus menunggu pihak eksekutif untuk menanyakan keabsahan dari Permendagri yang sudah terlanjur beredar dikalangan masyarakat.
“Saya mewakili ketua komisi 1 DPRD yang berhalangan hadir. Jadi sejak kami menerima informasi dan menerima salinan permen itu, kami juga mengadakan rapat intern untuk menyikapi permasalahan itu. Jadi, kami sepakat untuk menolak Permendagri tersebut jika memang sudah dikeluarkan dan disahkan. Akan tetapi, kita masih harus mencari fakta-fakta terkait hal itu. Kita masih menunggu pihak eksekutif untuk menanyakan keabsahan dari permendagri tersebut,” ujar Ahmad Lutfi anggota Komisi 1.
Sementara itu Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo EP juga menyampaikan hal yang sama. Pihak Legislatif diakuinya telah melakukan rapat dengan Eksekutif. Hingga akhirnya dalam rapat tersebut pihak Pemda Lebong akhirnya mengirim utusan ke Kemendagri.
“Ya jelas kita sepakat untuk menolak jika daerah Padang Bano lepas dari Lebong. Tapi kita masih menunggu pihak eksekutif,” singkat ketua.(spi)