kupasbengkulu.com – Ketua Panwaslu Seluma Yefrizal mengatakan, meskipun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan secara tidak lansung atau melalui DPRD. Pihak Panwaslu Seluma tidak mesti ‘galau’, karena hal itu merupakan keputusan nasional.
”Mengenai Perpu masih belum jelas, apapun yang terjadi Panwaslu Seluma siap. Kita tidak mau berandai-andai. Namun, fungsi akan tetap kita jalankan usulan tetap kita ajukan, perekrutan Panwascam akan tetap dipersiapkan dan tak mesti galau,” kata Yefrizal, Kamis (9/10/2014).
Sejauh ini,lanjut Yefrizal, pihaknya juga mempersiapkan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga, untuk persiapan penggugatan RUU Pilkada dengan catatan warga setuju pemilihan dilaksanakan secara lansung.
”Mulai kemarin (Rabu, red) kita intruksikan ke seluruh personil untuk mengumpulkan KTP pasca penggugatan RUU Pilkada, intinya penyelenggara pemilu tidak setuju jika Pilkada tidak lansung, maka dari itu kita mengumpulkan pernyataan warga yang mempunyai pandangan yang sama dengan kita,” jelas dia.
Yefrizal mengungkapkan, saat ini, jumlah KTP yang sudah terkumpul belum bisa dipastikan karena masih dalam proses pengumpulan.
”Dari Panwascam ke Panwaslu Kabupaten dan dikumpulkan Ke Bawaslu Provinsi selanjutnya ke Bawaslu Pusat,” demikian Yefrizal.(cr9)