Seluma, kupasbengkulu.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Irihadi, mengatakan pihaknya akan segera melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma agar segera mengembalikan 14 unit motor dinas (Tornas) yang digunakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Nanti akan kita surati, harus dikembalikan dulu ke bagian aset. Mengenai nantinya akan diapakan motor itu, itu urusan pihak aset,” ujarnya, Senin (09/05/2016).
Sebelumnya Pemkab Seluma telah melayangkan surat ke sekretariat KPU seluma untuk mengembalikan kendaraan dinas yang dipergunakan pada pelaksanaan Pilkada bulan Desember 2015 lalu. Namun pihak sekretariat berencana menyerahkan motor tersebut langsung ke Bupati Seluma.
Di samping itu, dia juga menegaskan kendaraan dinas tersebut tidak diperbolehkan diserahkan kepada orang lain sebelum diserahkan ke bagian aset.
“Tidak boleh langsung dipindah tangankan, harus melalui prosedur jika ada yang membutuhkan,” tandasnya. (sep)