kupasbengkulu.com – Akhirnya Tunjangan Hari Raya (THR) yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah untuk para pegawainya cair. Pencairan dana untuk THR ini dilakukan mulai hari Kamis (24/7/2014) hingga Jumat (25/7/2014).
Hal ini diungkapkan pula oleh kepala bagian kesejahteraan rakyat, Setdakab setempat, Dra Martini pada kupasbengkulu.com.
“Pencairan THR sedang dilakukan,”jelasnya.
Untuk besaran yang diterima, untuk PNS sebesar Rp 400 ribu. Sedangkan untuk pegawai tidak tetap dan honorer, meraih THR sebesar Rp 200 ribu.
“Tidak hanya untuk PNS, tetapi juga untuk PTT dan honorer,”tambahnya.
Dengan demikian, lanjut Martini, ada total 3500 Pegawai penerima THR ini. Secara keseluruhan, total Rp 2 miliar yang digelontorkan melalui dana APBD-P tahun ini. (vai)