Bengkulu Selatan, Kupasbengkulu.com- Keberadaan menara seluler atau tower di Kelurahan Pasar Baru, Kecamtan Seginim kembali mendapat sorotan dari warga setempat.
Hal itu terjadi karena menara itu berdiri dekat dengan pemukiman warga. Inilah yang menjadi pangkal kekuatiran warga.
Perusahaan pemilik menara Indosat, yang telah berdiri sejak Tahun 2007 itu hingga kiniĀ belum ada titik temu dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Dalam pertemuan yang sempat diadakan itu, tampak hadir perwakilan perusahaan, namun bukan pimpinan utamanya. Hasilnya, pertemuan itu belum dapat mengambil kesimpulan.
Wargapun menolak keberadaan tower yang sudah berdiri kurang lebih 10 Tahun itu,Ā dan akan berakhir masa ijin pemanfaatan lahannya belum diketahui dengan jelas.
Dari keterangan Camat Seginim,Ā Syahiri, “Waktu yang lalu sudah kami rapatkan di Pemda bersama bupati, namun belum ada titik temu dari pihak Indosat. Keberadaan tower itu memang sempatĀ meresahkan warga, pasalnya apabila ada petir, alat-alat elektronik milik warga disekitar tower mengalami kerusakan. Itupun bukan hanya sekali, namun sering terjadi. Maka dari itu adanya timbul pro dan kontra,” jelas Camat, Jumat, (10/06/2016).
Salah satu warga setempat, Do menegaskan, kalau mereka menuntut tower itu tidak dilanjut lagi. Karena meresahkan dan tidak aman bagi warga.Ā Alat alat elektronik milik warga sudah banyak rusak.
“Memang keadaan ini belum tentu dari tower, namun sebelumnya tidak pernah adanya hal tersebut. Mungkin ini penyebab timbul pro dan kontra di sini,ā katanya, selain tower berada di tengah pemukiman warga, tingkat radiasi yang dihasilkan cukup tinggi. Sehingga dapat merusak peralatan elektronik warga.(ade)