Beranda DAERAH KEPAHIANG TPA di Kepahiang Diperluas 3,6 Hektar, Harga Tunggu KJPP

TPA di Kepahiang Diperluas 3,6 Hektar, Harga Tunggu KJPP

Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Iwan Z Kurniawan
Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Iwan Z Kurniawan

Kupasbengkulu.com, Kepahiang  –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menargetkan perluasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah seluas 3,6 hektar di 2017 ini. Nilai tanah masih dalam kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Kita dalam proses perluasan TPA di Desa Muara Langkap (Kecamatan Bermani Ilir), target perluasan sekitar 3,6 hektar. Jika terealisasi, total luas TPA jadi sekitar 7,5 hektar,” terang Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, Rabu (19/07/2017).

Nilai tanah seluas yang sebutkan, sesuai hasil pengukuran yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu. Tahap selanjutnya, penentuan harga tanah dan kesepakatan dengan warga pemilik tanah.

“Pengukuran sudah dilakukan, soal nilai tanah masih dalam kajian oleh KJPP. Jika sudah ada hasil penilaian dalam pekan ini atau depan, tinggal kesepakatan dengan pemilik tanah,” ungkapnya.

Target perluasan TPA, setelah menilai anggaran yang tidak mencukupi untuk membeli lahan yang baru. Total dana untuk lahan baru untuk TPA, diperkirakan mencapai Rp 20 Miliar.

“Sudah kita koordinasikan, dan disepakati untuk memperluas saja. Kita tak miliki dana untuk beli lahan yang baru, terlebih kebutuhan yang sangat mendesak,” ujarnya.(slo)

 

Exit mobile version