Jumat, April 19, 2024

Transaksi Narkoba, Tiga Mahasiswa Diringkus

Tiga pelaku narkoba diringkus
Tiga mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta di Kota Bengkulu diringkus anggota Polsek Gading Cempaka

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Tiga orang mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta di Kota Bengkulu, berinisial NA (22), AA (23) dan WS (23) berhasil diringkus jajaran Polsek Gading Cempaka, saat tengah transaksi barang haram golongan 1 jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari informasi, yang diterima Polisi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi di kawasan tersebut, setelah melakukan pengintaian, berhasil meringkus NA (22).

Dalam pengembangan polisi, diketahui pemasok barang haram tersebut, berasal dari AA (23) dan WS (23), yang merupakan rekan NA (22) di Perguruan Tinggi yang sama. AA dan WS pun berhasil diringkus setelah dipancing keluar oleh NA.

“Awalnya kita menangkap tersangka berinisial NA, yang membawa satu paket Sabu seharga 750 ribu, setelah kita kembangkan akhirnya kita berhasil menangkap dua orang lagi, AA dan WS,” kata Kapolres Bengkulu AKBP. Ardian Indra Nurinta melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP. Farouk Oktora.

Ditambahkan Farouk, dari tangan tersangka berhasil diamankan satu paket sabu seberat 0,24 gram beserta alat hisapnya, satu unit sepeda motor dan dua unit Handphone.

”Ketiga pelaku akan dijerat pasal 114 subsider 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 Tahun,” demikian Farouk.(cr13)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...