Selasa, Juli 1, 2025

Tren Ngopi di Indonesia Semakin Berkembang

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINETsk Penyelewengan Dana Bansos Diduga Berjamaah

Tsk Penyelewengan Dana Bansos Diduga Berjamaah

ujang kejari
Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Ujang Suryana

kupasbengkulu.com -Walikota Bengkulu, Helmi Hasan yang direncanakan dimintai keterangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, ‘Jumat Pon’ (22/8/2008) berhalangan hadir, alasannya ada Urusan Dinas (Udin) di Jakarta.

(Baca juga : Ada ‘Udin’, Walikota Tak Penuhi Panggilan Jaksa)

”Pemanggilan kedua ini, Walikota juga tidak bisa hadir, alasannya sedang ke Jakarta,” kata Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Ujang Suryana, Jumat (22/8/2014) .

Ketidakhadiran kedua tersebut, lanjut Ujang, telah dibuat secara resmi oleh walikota sendiri. Hal ini dikarenakan ia ada perjalan dinas ke Jakarta.

”Kita sudah dapat surat resmi dari beliau (Helmi,red), yang menyatakan kalau ia sedang ada urusan dinas ke Jakarta,” jelas Ujang.

Terkait hal tersebut, dari Kejari Bengkulu membuat surat pemanggilan ke Walikota Bengkulu, Selasa (26/8/2014). Pemanggilan tersebut dilakukan sebagaimana, ia dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan Bansos 2013.

”Selasa nanti (26/8/2014), walikota dipanggil lagi. Seperti sebelumnya, alasan pemanggilan karena kita masih membutuhkan keterangan dari beliau,” ujar Ujang saat ditemui diruangannya.

Sementara itu, disinggung masalah keterlibatan tersangka (tsk), Ujang menjelaskan, bahwa dugaan penyelewengan dana Bansos, dengan dana sebesar Rp 9 Miliar tersebut diduga berjamaah.

“Kalau tersangka kemungkinan lebih dari satu orang tersangka,” pungkas Ujang.(dex)