Jumat, Maret 29, 2024

Tugas Sesuai SK, Bupati : Jika Tidak Siap-Siap untuk Diberhentikan

skk
Pemberian SK kepada GBD

kupasbengkulu.com – Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi menegaskan, kepada 642 tenaga bantu daerah yang honornya dianggar melalui APBD, agar melaksanakan tugas sesuai dengan Surat Keputusan (SK). Jika melanggar, kata Imron, akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kepada peserta menerima SK, baik itu tenaga guru maupun tenaga kesehatan agar dapat melaksanakan tugas sesuai yang tertuang dalam SK dan jika tidak siap-siap untuk diberhentikan,” kata Imron, Sabtu (6/9/2014).

Ia menambahkan, adanya program penambahan guru bantu daerah serta tenaga kesehatan bukanlah perkara mudah. Dengan PAD yang terbatas pemerintah daerah telah menyampaikan kepada DPRD, agar program penambahan anggaran GBD dan tenaga kesehatan dapat terrealisasi. (jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...