kupasbengkulu.com – Pansus Tata Tertib DPRD Kepahiang akan mengkonsultasikan Tatib dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini dijadwalkan, terkait adanya surat pemberitahuan Kemendagri yang berisikan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota, soal penyusunan Tatib.
“Karena ada tertulis di surat pemberitahuan Kemendagri, maka kami memandang perlu untuk berkonsultasi dalam rangka menuntaskan tatib ini. Disana nanti, juga akan dikonsultasikan tentang rencana penambahan ayat tatib,” sampai anggota Pansus Tatib DPRD Kepahiang, Zainal, Selasa (9/9/2014).
Ditambahkan Zainal, dalam penyusunan tatib beberapa hari ini, terdapat beberapa point yang harus dipertegas seperti soal rapat kerja dan mitra kerja.
“Sudah sering kita temui, raker hanya dihadiri perwakilan SKPD. Padahal, perwakilan itu tidak dapat mengambil keputusan,” kata Zainal.
Kondisi tersebut, dibandingkannya dengan raker di Provinsi, dimana diketahui koordinator TAPD selalu aktif menghadiri raker dengan Banggar.
“Kalau di Provinsi, koordinator selalu tampak menghadiri raker. Ini jelasnya akan mempercepat proses pembahasan anggaran,” demikian Zainal.(cr11)