Jumat, April 19, 2024

Tuntut Keamanan di Lembak, Ribuan Guru Turun ke Jalan

Aksi guru yang tergabung dalam PGRI di Kabupaten Rejang Lebong, menuntut situasi keamanan di wilayah Lembak.
Aksi guru yang tergabung dalam PGRI di Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (11/02/2014) menuntut situasi keamanan di wilayah Lembak.

kupasbengkulu.com – Lebih dari dua ribu guru se-Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa pagi (11/2) pukul 09.00 WIB, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Rejang Lebong, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan DPRD Rejang Lebong untuk menarik seluruh guru yang mengabdi di wilayah Lembak.

Ketua PGRI Rejang Lebong, Drs Novrianto, mengatakan, untuk mencapai pendidikan yang bermutu, dibutuhkan guru-guru yang mengabdikan diri dengan waktu dan tenaga serta dengan rasa aman dan nyaman. Namun kenyataannya, sejumlah guru masih merasakan ada beberapa tempat di wilayah Rejang Lebong mengalami gangguan keamanan, hingga membuat suasana belajar mengajar menjadi tidak kondusif seperti di wilayah Lembak.

“Upaya telah kita lakukan, lagi-lagi aksi kejahatan perampokan terhadap guru kembali terjadi. Kalau tidak ada jalan keluar lagi, kami dari PGRI Rejang Lebong, menyatakan sikap mendesak Pemkab Rejang Lebong, untuk menarik seluruh guru yang mengabdi di wilayah Lembak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Prof. Sudarwan Danil, yang hadir dalam aksi tersebut, juga menegaskan, negara tidak boleh kalah terhadap tindak kejahatan. Aparat penegak hukum tidak boleh kalah terhadap segala bentuk kejahatan yang terjadi. Rasa aman merupakan hak warga negara termasuk guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik untuk mencerdaskan anak bangsa.

“Kalau memang tidak ada jalan keluar, kami mendukung untuk sementara guru wilayah Lembak, untuk ditarik,” ujarnya.

Setelah puas melakukan orasinya, tak lama kemudian, Ketua DPRD Rejang Lebong, Drs. Darussamin, langsung menemui pendemo dan meminta perwakilan guru untuk duduk satu meja mencari penyelesaian persoalan tersebut.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, didampingi Kepala Dinas Kehutanan, Anom Chan, S.Sos MM, dan Sekda Rejang Lebong, Drs. Sudirman, yang mewakili bupati Rejang Lebong, serta diikuti oleh sejumlah Anggota DPRD Rejang Lebong, Polres Rejang Lebong, TNI, dan perwakilan PGRI di ruang rapat komisi, berhasil memutuskan dalam waktu 5 hari ke depan, Dinas Pendidikan Rejang Lebong, untuk menginventarisi 625 guru yang mengabdi di wilayah Lembak.

Bagi guru yang merasa tidak nyaman untuk dipindahkan ke lokasi yang diinginkan, serta bagian guru luar Lembak yang merasa ingin mengabdi di wilayah Lembak, terutama guru yang tinggal di Lembak namun mengajar di luar Lembak, untuk dipindahkan kembali ke daerah asal.

“Keputusan ini merupakan keputusan yang tepat, kalau sudah sepakat, bagi guru yang ingin pindah, silahkan membuat surat pernyataan untuk dipindahkan. Namun ingat, kalau tadinya di Lembak menjabat menjadi kepala sekolah, kalau mau pindah ke Curup, tidak menjamin kembali menjadi kepala sekolah,” kata Anom Chan.

Pantauan kupasbengkulu.com, setelah surat ksepakatan ditandatangani, dan dibacakan oleh Anom Chan didampingi ketua PGRI di depan ribuan guru. Seluruh guru merasa puas, langsung membubarkan diri dengan tertib. (one)

Related

Gubernur Rohidin Mersyah Dukung Pengembangan UINFAS Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terima...

PKBM se-Kota Bengkulu Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Keuangan

Kupas News, Kota Bengkulu - Sebanyak 76 peserta dari...

Hadiri Peresmian SALUT, Wabup Wasri Ingin UT Jadi Akses Kemajuan Daerah

Kupas News, Mukomuko – Wakil Bupati Mukomuko Wasri, hadiri...

Sosialisasi Literasi Digital Menangkal Hoax dan Disinformasi

Kupas News, Kota Bengkulu – Bidang Humas Polda Bengkulu...

39 Kwarda Ikuti Peran Saka 2022, Sekdaprov Ingatkan Jaga Nama Baik Bengkulu

Kupas News, Kota Bengkulu - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi...