Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Aksi demo ratusan karyawan PT. BIO terkait pemberhentian dua pekerja, mendapat penolakan keras dari pihak perusahaan.
Diketahui, dua karyawan PT. BIO, yakni Nirwan Hadi dan Ahmad Sugiarto, yang merupakan Kabag Unit Verifikasi sekaligus Ketua SPSI PT. BIO, diberhentikan sejak 19 April lalu.
Salah seorang karyawan, Nardi, mengatakan mereka akan tetap menuntut nasib rekan mereka yang dipecat dikarenakan menurutnya pemecatan tersebut dilakukan secara mendadak dan tanpa uang pesangon.
“Pemecatan ini dilakukan secara mendadak oleh pihak perusahaan dan kami akan tetap memperjuangkan tuntutan kami,” tegasnya, Senin (25/04/2016).
Pihaknya menuntut pihak perusahaan untuk mengkaji ulang perihal pemecatan tersebut. Dalam pembahasan bersama pihak perusahaan dan Ketua DPRD Benteng di ruang rapat PT. Bio, para karyawan mengaku akan melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari. Ini artinya aktivitas perusahaan akan lumpuh total akibat aksi tersebut.
“Kami menuntut perusahaan untuk mengkaji ulang, apa kesalahan dua karyawan tersebut sehingga tiba-tiba dipecat oleh PT. BIO. Kami menuntut keadilan dari pihak perusahaan. Dan kami akan terus berupaya agar tuntutan kami dikabulkan,” tandasnya. (adk)