Selasa, April 30, 2024

Tuntutan Kenaikan Uang Makan Pegawai Pemkot Belum Jelas

Salahudin Yahya

kota bengkulu, kupasbengkulu.com – Tuntutan rencana kenaikan uang makan 7 ribu Pegawai Negeri sipil (PNS) Pemerintahan Kota (Pemkot) Bengkulu belum jelas bakal terlaksanakan dengan baik tak seperti uang makan PNS dikalangan Provinsi Bengkulu yang segera terwujud pembagiannya.

Menurut Kabag Humas Pemkot Salahudin Yahya, pihaknya belum bisa memastikan apakah uang makan yang sebelumnya dari Rp 10 ribu per hari menjadi Rp 15 per hari tersebut bakal dilaksanakan.

Ia menyampaikan hal ini bakal didukung dengan pendapatan daerah masing-masing. Kalau memang anggaran tersebut bisa mencukupi uang makan pegawai negeri tersebut maka pihaknya bisa menambah uang makan.

Dikatakannya, saat ini Pemerintah Kota Bengkulu masih dalam tahap keterbatasan anggaran untuk memberikana kenaikan uang makan kepada PNS. Namun apabila hal ini perlu dilakukan pihaknya bisa mengusahakan memberikan jalan terbaik untuk PNS.

“setiap ruang yang dimungkinkan memenuhi memperkuat birokrasi anggaran selalu disiapkan. Keterbatasan anggaran yang menyebabkan pemotongan indikator skala prioritas seperti yang dikatakan tadi harus memperhatikan para pencari uang seperti DPPKA. Kemudian penegakan hukum ini yang perlu diperkuat baik aspek perhatian dan baik aspek fungsional,” ungkap Salahudin.

Dalam hal ini juga walaupun bisa mengusahakan, tetapi dengan kondisi yang belum stabil belum dipastikan kapan uang makan tersebut bakal direalisasikan kepada PNS yang ada di kalangan Pemerintahan Kota Bengkulu, karena menurutnya, semua merupakan hak Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu.

“Uang makan itu kalau APBDP itu memang wewenang dari DPPKA,” katanya.

Untuk diketahui, sudah beberapa tahun terakhir uang makan PNS Kota Bengkulu sebesar Rp 10.000 sehari. Adanya rencana kenaikan sebesar Rp 5.000 per hari itu masih bisa ditambah, tergantung kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Kenaikan pun dinilai perlu, karena kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) berpengaruh pada kebutuhan hidup yang meningkat. sehingga dengan damapak tersebut, PNS ingin menutntut kenaikan uang makan serta juga pertimbangan kenaikan uang makan itu memang sudah tuntutan PNS serta disesuaikan dengan kondisi beban kerja lima hari kerja.(dex)

Related

Erwin dan Yayan Diprediksi Bakal Pecah Kongsi di Pilkada Seluma 2024

Erwin dan Yayan Diprediksi Bakal Pecah Kongsi di Pilkada...

Bupati Gusnan dan Kejari Tandatangani MoU Kesepakatan Penanganan Hukum

Bupati Gusnan dan Kejari Tandatangani MoU Kesepakatan Penanganan Hukum ...

Padati Balai Raya Semarak, Ribuan Warga Bengkulu Nobar Timnas Indonesia U-23

Padati Balai Raya Semarak, Ribuan Warga Bengkulu Nobar Timnas...

Geger, Selang Sehari Bayi Terlantar Kembali Ditemukan di Seluma

Geger, Selang Sehari Bayi Terlantar Kembali Ditemukan di Seluma ...

DPRD Terima Audiensi KPU Bengkulu Utara, Ini Pesan Dewan

DPRD Terima Audiensi KPU Bengkulu Utara, Ini Pesan Dewan ...