kupasbengkulu.com – Polda Bengkulu akan segera koordinasi ke Pemda Kota Bengkulu untuk segera menutup eks lokalisasi RT 8 Pulai Baai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
“Kita tidak bisa bergerak sendiri untuk melakukan penertiban tapi harus berkoordinasi dengan pemda setempat,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno.
Joko mengatakan hal tersebut memang sesuai dengan kebijakan Kapolri.
“Kebijakan Walikota untuk segera menutup eks lokalisai tersebut sejalan dengan kebijakan Bapak Kapolri,” ujar Joko.
Dalam hal ini Polda Bengkulu tidak serta merta akan menangkap mereka. Disana mereka akan memberikan imbauan kepada penghuni eks lokalisasi.
“Sesuai dengan kebijakan pemerintah, anggota kami dan TNI hanya akan mengawasi saja,” pungkasnya.
Menurut Joko, anggota Polda Begkulu sendiri atas perintah langsung Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Tatang Somantri MH untuk segera mengadakan operasi pekat sebelum masuknya bulan suci ramadhan.
“Selain menertibkan lokalisasi, kita juga menertibkan miras kemudian preman, sajam, parkir liar, balap liar. Tentu kita turun bersama untuk menertibkan,” ucapnya.
Seperti halnya warung remang-remang yang ada di Bengkulu. Polda lebih mengawasi keberadaan cafe-cafe pada bulan ramadhan. Apabila terjadinya pelanggaran, maka pihak Polda akan segera mencabut izinnya.
Senada dengan itu, warga juga diminta untuk saling menertibkan daerahnya masing-masing sehingga pada bulan suci ramadhan ini bisa dilewati dengan aman dan tentram.
“Bukan hanya polisi yang menjaga keamanan dan ketentraman di suatu daerah tapi warga juga ikut mendukung penertiban dilakukan polisi,” ungkapnya.(dex)