kupasbengkulu.com – Bupati Bengkulu Tengah, H Ferry Ramli SH MH kepada kupasbengkulu.com menyatakan bahwa ia akan mengawasi dengan ketat pelaksanaan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang diberikan oleh Kementrian Perumahan rakyat untuk beberapa desa di kecamatan Pondok Kelapa tahun ini.
Pasalnya, dengan total penerima sebanyak 425 kepala keluarga (KK), sedangkan bantuan per-KK ialah sebanyak Rp 7,5 juta, berarti total dana yang harus bisa dipertanggung jawabkan oleh Pemerintah Daerah dalam BSPS tahun ini ialah Rp 3,1 Miliar.
“Jumlah tersebut terlalu besar bagi kita, sedangkan keuntungannya untuk kita, jadi untuk penggunaannya harus diawasi ketat,” ungkap Ferry.
Suasana ramadhan dan Idul Fitri, lanjut Ferry, disisi lain bisa membuat adanya pengalihan dana BSPS untuk rakyat ini. Ditakutkan, kedepannya bantuan tersebut malah dijual untuk dibelikan kue atau baju baru di hari raya. Seperti pemaparan pihak Kemenpera RI, dana BSPS tersebut berbentuk uang di rekening, kemudian hanya bisa dicairkan dengan membeli barang material bangunan rumah.
“Ada pengawas yang ditunjuk dari Kemenpera di Bengkulu Tengah, sebanyak 6 orang, mereka yang akan mengawasi penggunaan dana BSPS ini, tentu Pemkab juga akan ikut mengawasi,” lanjutnya.
Sosialisasi terkait kegiatan ini sudah dilakukan pada hari Senin (30/6/2014), namun tim dari Kemenpera RI dan Pemkab Bengkulu Tengah masih terlibat dalam sosialiasi lanjutan penggunaan BSPS. Hingga saat ini, pembangunan dan perehaban rumah tak layak huni masih belum mulai.(vai)