Jumat, April 19, 2024

Uang Rp 1,9 Miliar Sogokkan CPNS Musirawas Utara ke Pejabat

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Tatang Soemantri
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Tatang Soemantri

kupasbengkulu.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Musi Rawas Utara Sumatera Selatan (Sumsel) ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus calo CPNS Kabupaten Musi Rawas yang tertangkap tangan membawa uang sejumalah Rp 1.990.000.000 di salah satu hotel di Kota Bengkulu.

Dari Ke 4 pelaku pembawa uang calo CPNS, MR ditetapkan tersangka utama PNS Musi Rawas Utara, IH sebagai saksi membawa mobil, Brigpol MN Oknum anggota Brimob Polda Metro Jaya, dan Aipda HE oknum anggota polri Polda Bengkulu. (Baca Juga: Polisi Belum Yakin uang Rp 2 Miliar Hasil Rampokan)

Diketahui dari keterangan dan dokumen tersangka, MR bekerjasam dengan T Plt Kabag Umum Pemda Kabupaten Musi Rawas Utara dalam menerima uang dari beberapa peserta CPNS yang telah mendaftar dan mengajukan berkas pendaftaran.

Modus yang digunakan MR dan T dengan cara meminta uang untuk CPNS lulusan S1 Rp 200 juta, lulusan DIII Rp 170 juta. uang yang berhasil dikumpulkan MR berjumlah Rp 1.240 Miliar sedangkan T Rp 750 juta.

“Sejauh ini kita masih mendalami kasus ini, sekarang kita sudah menetapkan tersangka utama yaitu MR PNS Musi Rawas Utara, untuk anggota Brigpol MN dan Aipda HE masih dalam pemeriksaan sejauh ini keterlibatannya hanya mengawal uang tersebut,” kata Kapolda Bengkulu Tatang Somantri, Seni (15/09/2014).

Dijelaskan Kapolda Bengkulu Tatang Somantri, barang bukti yang dikeremukan disaat penggerbekan 2 unit kendaraan roda 4, 2 pucuk senjata api jenis Rebolver, 1 pucuk senjata api air jenis Soft Gun,12 buah unit handphone, 2 buah koper dan 2 buah tas ransel beserta dokumen- dokumen lainnya.

Dalam hal ini tersangka dijerat UU RI No 31 tahun 1999 dan UU RI No 20 tahun 2001 pasal 5 dan pasal 12 tentang tindak pidana korupsi.

Sementara itu, tersangka MR mengaku saat ditanya awak media tentang adanya keterlibatan kepala daerah, MR mengatakan tidak adanya keterlibatan kepala daerah dalam kasus ini.

“Tidak ada kepala daerah yang terlibat dalam kasus ini,” kata MR.,(yee).

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...