Kamis, April 18, 2024

Uang Seragam Dibawa Kabur, Warga Siap Lapor DPRD

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Perkara uang seragam sekolah yang disebut-sebut dilarikan oleh oknum Kepala Sekolah di SMP Sindang Beliti Ilir (SBI), membuat para wali murid bersiap melaporkan kejadian ini ke DPRD Rejang Lebong dan Dinas Pendidikan (Disdik) Rejang Lebong.

Salah seorang wali murid yang dikonfirmasi kupasbengkulu.com, Badri (30) menyatakan, sebelumnya para wali murid sempat mendatangi sekolah ini dua kali. Namun, karena oknum kepala sekolah tersebut sudah tidak menjabat lagi, masalah ini malah menjadi “ngambang”.

“Sampai saat ini, kepala sekolah tersebut malah menghilang kemana, seharusnya ia bertanggung jawab,” tegas Badri, kepada kupasbengkulu.com, Minggu (8/3/2015).

Seperti diungkapkan saksi, sebelumnya sempat ada pembayaran uang seragam sekolah oleh oknum yang dimaksud. Setiap siswa, lanjut Badri, dikenakan biaya sebesar Rp 410.000. Dari total uang itu, siswa dijanjikan mendapat pakaian seragam putih-biru, batik dan seragam olahraga.

Seluruh kelas 1 SMP (VII) sudah membayar semua, dengan total 104 siswa. Dengan demikian total uangnya adalah sebesar Rp 42.640.000. Namun, hingga saat ini, setelah berjalan hampir tiga tahun, siswa tersebut tidak mendapatkan pakaian yang dimaksud.

“Anak saya membayar ketika kelas VII (Kelas 1 SMP_red) sedangkan sekarang sudah kelas IX (Kelas 3 SMP) dan sudah hampir lulus, tapi pakaian tersebut tidak juga didapatkan, berarti ada indikasi tindak korupsi disini,” jelasnya.

Para wali murid menyatakan, setelah dua kali mendatangi sekolah untuk mendapat kejelasan, pihaknya tetap tidak mendapat kejelasan. Mereka memutuskan akan melaporkan kejadian ini ke DPRD Rejang Lebong.

Hal ini juga diakui oleh Ketua Komite SMP tersebut, Iwan Kurniawan. Iwan yang juga kepala Desa Balai Butar, SBI menyatakan ia tidak bisa menahan keinginan warga melaporkan hal tersebut ke DPRD. Karena, para warga menuntut haknya dan perlu diapresiasi dan didukung.

“Mereka menuntut haknya, jadi kita tidak bisa menahan mereka bila hendak melapor ke DPRD,” kata Iwan.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 SBI saat ini, Amir Mahmud sebelumnya sempat menyampaikan pada media, bahwa ia akan melaporkan hal ini ke Dinas Pendidikan Rejang Lebong. Selanjutnya, lanjut Amir, biar pihak Disdik saja yang menyelesaikannya.

“Nanti, saya akan melaporkannya ke Disdik, selanjutnya, biar mereka yang menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.(vai)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...